Pangkalpinang, FKWB – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-267 Kota Pangkalpinang serta Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pangan dan Pertanian melaksanakan kegiatan Kastrasi Kucing Jantan di halaman Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Selindung Baru, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung kesejahteraan hewan dan meningkatkan kualitas kesehatan hewan peliharaan di wilayah Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan kastrasi kucing jantan sangat penting sebagai upaya mengontrol populasi kucing dan menjaga kesejahteraan hewan. Kehadiran Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri, juga turut mendukung kegiatan ini, yang sekaligus memfasilitasi para komunitas pecinta kucing yang kian berkembang di Kota Pangkalpinang.
Budi Utama menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang ingin terus mengakomodasi kebutuhan para komunitas pecinta kucing yang semakin banyak di kota ini. Kegiatan kastrasi kucing jantan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pencinta hewan peliharaan, khususnya kucing.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota Budi Utama mengusulkan agar UPTD Pusat Kesehatan Hewan – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang dapat mengembangkan konsep pelayanan yang lebih luas bagi pecinta hewan. Hal ini mencakup berbagai jenis hewan peliharaan seperti kucing, musang, ular, dan lain-lain.
Budi mengusulkan penyelenggaraan event atau kontes hewan yang menarik sebagai sarana berkumpul dan berbagi informasi bagi para pecinta hewan. Dengan adanya event semacam ini, para pecinta hewan dapat lebih aktif dalam komunitasnya dan mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi serta berbagi pengetahuan mengenai cara merawat hewan peliharaan.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, komunitas pecinta hewan di Kota Pangkalpinang dapat berkembang dan menjadi wadah untuk sharing informasi serta membina silaturahmi antarpecinta hewan,” ujarnya.
Penyelenggaraan kegiatan event hewan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha petshop di Kota Pangkalpinang. Dengan semakin banyaknya komunitas pecinta hewan yang terbentuk, Budi yakin bahwa permintaan akan produk dan layanan petshop juga akan meningkat, sehingga turut berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak usaha petshop.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus bekerja dan berkarya dalam membangun kota ini sebagai “Pangkal Kemenangan”. Salah satu caranya adalah dengan mendukung pertumbuhan komunitas pecinta hewan dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang mendukung kesejahteraan hewan peliharaan.
Pembentukan organisasi pecinta hewan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pencinta hewan dalam merawat hewan peliharaannya. Selain itu, organisasi ini juga dapat menjadi media untuk berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal peraturan dan kebijakan terkait kesejahteraan hewan.
“Kami berharap dengan adanya organisasi ini, masyarakat dapat saling bertukar informasi, menjaga silaturahmi, dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi hewan peliharaan di Kota Pangkalpinang,” tutupnya.(*)