Pangkalpinang, FKWB – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang berkomitmen penuh dalam mengawal hak pilih penyandang disabilitas. Pentingnya partisipasi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses demokrasi tidak bisa diabaikan. Bawaslu Kota Pangkalpinang memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memilih dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
ketua Bawaslu kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyebut Bawaslu Kota Pangkalpinang telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas. Salah satu upaya utama adalah mengadakan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan penyandang disabilitas tentang pentingnya partisipasi mereka dalam Pilkada. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta melalui pertemuan langsung dengan komunitas penyandang disabilitas.
“alhamdulillah pada kesempatan hari ini kami dari bawaslu pangkalpinang bersama dengan teman-temen disabilitas yang ada di kota pangkalpinang dan alhamdulilah pada hari ini kami mengundang sebanyak 45 sahabat disabilitas hadir dalam kegiatan bawaslu ini,” terang Imam Ghozali pada kegiatan pengawasan pemilu partisifasif “tempat untuk mendukung sajian informasi (TUDUNG SAJI) Bawaslu kota Pangkalpinang di Grand Safran Hotel Pangkalpinang. Kamis (1/8/2024).
Bawaslu juga mengadakan sosialisasi khusus bagi penyandang disabilitas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses pemilihan. serta informasi mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih. Dengan adanya sosialiasi ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih percaya diri dan mandiri dalam menggunakan hak pilihnya.
“kami mengucapkan terimakasih banyak buat sahabat-sahabat terbaik kami yang hadir dalam kegiatan ini, mari kita bangun dan kawal bersama-sama hak dari penyandang disabilitas untuk pilkada yang akan datang,” ucap Imam Ghozali.
Imam menilai bahwa ini merupakan hal yang positif dalam suatu demokrasi karena penyandang disabilitas di lindungi undang-undang 1945 dalam lingkungan bermasyarakat dan ikut serta dalam pemilu.
“kita perlu bersama sama mengawal ini, dari pemilu sebelumnya data yang kami terima ada sebanyak 1024 penyandang disabilitas,ini juga akan terjadi pada pilkada nanti,sehingga perlu kita bersama mengawal penyandang disabilitas karena memiliki hak yang sama,” tambah Imam.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Wahyu Saputra mengatakan Untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, Bawaslu Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menunjuk petugas guna mendatangi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS.
“berkaca dari pemilu kemarin ada beberapa catatan ketika penyandang disabilitas tidak bisa mendatangi TPS, maka kami mengambil kebijakan membolehkan petugas KPPS tapi diawasi PTPS untuk membawa kotak suara keliling kerumah-rumah penyandang disabilitas,”ungkap Wahyu Saputra.
Bawaslu Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fasilitas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa fasilitas yang disediakan antara lain, TPS dilengkapi dengan akses yang mudah bagi penyandang disabilitas, seperti ramp dan jalur khusus bagi pengguna kursi roda. Bagi pemilih tunanetra, disediakan surat suara dalam huruf Braille untuk memudahkan mereka dalam mencoblos. Petugas di TPS siap memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan saat mencoblos.(*)