MUI Babel Soroti Judi Daring
FKWB – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 yang bertempat di lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (21/12/2024). Forum ini membawa dua agenda inti, yakni pembaruan struktur kepengurusan untuk masa bakti 2024–2029 serta penyusunan rencana kerja strategis untuk lima tahun mendatang.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) MUI Babel, Sholahuddin Al Aiyub, menegaskan bahwa Musda merupakan wadah deliberasi tertinggi di tingkat provinsi. Dalam kesempatan ini, selain fokus pada pergantian kepemimpinan, juga dirumuskan strategi solutif untuk merespons isu-isu krusial di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengaruh teknologi informasi terhadap tatanan moral dan sosial.
Sholahuddin menyoroti dampak negatif judi daring yang kian merebak seiring perkembangan teknologi. “Dinamika permasalahan sosial semakin rumit akibat pesatnya inovasi teknologi informasi. Maka, MUI harus mampu menyikapi perubahan ini, termasuk fenomena judi daring yang tidak hanya merusak moral dan sosial, tetapi juga merugikan secara ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa MUI akan menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak terkait guna menuntaskan isu tersebut. “Kemitraan yang harmonis antara MUI dan pemerintah sangat diperlukan demi menanggulangi problem ini. Banyak program yang memerlukan sinergi antara ulama dan pemerintah demi kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Ketua Umum MUI Babel, K.H. Zayadi, turut menguraikan beberapa agenda yang belum terealisasi pada periode sebelumnya dan menjadi prioritas utama dalam kepengurusan yang baru. Salah satu fokus adalah memberikan pelayanan keagamaan yang lebih maksimal kepada masyarakat, termasuk pembinaan dalam fiqih, aqidah, dan ekonomi syariah.
“Kami akan membuka layanan masyarakat di kantor selama lima hari dalam seminggu, khususnya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan topik-topik keagamaan,” terang Zayadi.
Selain itu, MUI juga akan menyusun rekomendasi untuk memerangi judi daring. “Kami akan mengembangkan langkah-langkah konkret guna menekan penyebaran judi daring sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aktivitas tersebut merupakan bentuk kejahatan yang harus dihindari bersama,” tegasnya.
K.H. Zayadi menekankan pentingnya peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah. “Melalui konsep Shodikulul Hukama, MUI ditempatkan sebagai rekan pemerintah dalam melaksanakan program-program yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kami siap mendukung setiap inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Dalam menyongsong perayaan Natal dan tahun baru, MUI Babel juga menyerukan kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan wilayah serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat. “Kami mengajak masyarakat mengisi waktu dengan aktivitas bernuansa religius, seperti berkegiatan di masjid, agar dapat menghindari potensi masalah negatif di masyarakat,” pungkasnya. (*)