Pangkalpinang, FKWB – Pada tanggal 27 November 2024, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam rangka mempersiapkan perhelatan demokrasi akbar ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Seminar Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada Minggu, (25/8/2024).
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menyatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih memahami proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Kerja kami sebagai penyelenggara Pilkada harus diketahui oleh masyarakat, karena kami yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilihan ini.” ungkap Husin.
Partisipasi masyarakat dalam pemilu sangat penting untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, melalui seminar ini, KPU berharap dapat menciptakan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Partai Politik, Mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pemilu akan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten yang memberikan pandangan serta pengetahuan mengenai berbagai aspek penting dalam Pilkada Serentak 2024.
“Dengan adanya diskusi ini, diharapkan peserta seminar akan memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi,”ucapnya.
Husin juga menyampaikan bahwa pendaftaran calon peserta Pilkada akan dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Proses pendaftaran akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus, sementara pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Husin menjelaskan bahwa secara teknis, KPU sudah siap melaksanakan proses pendaftaran ini, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan selama proses tersebut berlangsung.
“Hal ini penting karena setiap pasangan calon diperkirakan akan membawa massa pendukungnya saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.
KPU Babel mengingatkan kepada pasangan calon untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan selama proses pendaftaran. Meskipun KPU tidak melarang kehadiran pendukung, Husin mengimbau agar setiap pihak berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung.
Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dalam validasi calon, untuk memastikan bahwa setiap calon yang maju dalam Pilkada memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat,”lanjut Husin.
KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk memastikan proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Husin menyatakan bahwa KPU akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas proses pemilu dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini.
Melalui seminar ini, KPU berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengikuti setiap tahapan Pilkada, serta berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang adil dan transparan.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemilu ini tidak hanya berjalan dengan lancar, tetapi juga mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat secara keseluruhan,”tutupnya.(*)