banner 728x250
Berita  

Pemkot Pangkalpinang Kaji Zona Trotoar untuk Pedagang Kaki Lima

Zona Trotoar
banner 120x600
banner 468x60
Share

FGKWB – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berencana untuk menerapkan zona trotoar khusus bagi para pedagang.

Trotoar adalah fasilitas umum yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak trotoar yang digunakan untuk berdagang, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Oleh karena itu, zona trotoar khusus pedagang ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi utama trotoar sekaligus memberikan ruang yang lebih tertata bagi para pedagang kaki lima.

banner 325x300

Langkah ini diambil untuk menertibkan penggunaan trotoar yang sering kali digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan rapi, Kamis (4/7/2024)

“Kita akan kaji dulu, mana-mana yang akan kita zonakan, zona merah atau hijau karena ada jam tertentu pedagang boleh berdagang disitu, kita akan atur zona apa, jadi tidak seluruhnya tidak boleh, kita atur jamnya,” ucap Lusje

Tujuan implementasi zona trotoar guna meningkatkan ketertiban dan mengatur kembali penggunaan trotoar agar sesuai dengan peruntukannya.

“Memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dengan trotoar yang bersih dan bebas dari hambatan dan menyediakan tempat yang lebih layak bagi pedagang kaki lima untuk berjualan tanpa mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

Dengan menyediakan area khusus bagi pedagang, Pemkot Pangkalpinang memberikan dukungan nyata terhadap perekonomian lokal.

“Kita berharap Pedagang kaki lima akan memiliki tempat yang lebih layak dan strategis untuk berjualan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka tanpa mengganggu kenyamanan pejalan kaki,” harap Lusje. (Yuni)

Sumber ayobangka.com

banner 325x300